Haruskah saya menetapkan hak cipta desain kartu bisnis?

10

Saya seorang desainer grafis profesional, baru lepas, dan saya sedang mempersiapkan proposal untuk proyek identitas. Proyek ini mencakup logo, desain kartu nama, dan templat kop surat elektronik.

Saya akan mentransfer hak cipta logo ke klien tetapi saya bertanya-tanya apakah saya harus memberikan hak cipta dari desain kartu nama dan template kop surat atau sebaliknya memberikan lisensi eksklusif?

Saya tidak berencana menyalin atau menggunakan kembali desain kartu nama dan templat kop surat untuk klien lain, tetapi kartu nama dan kop surat sering terlihat sangat mirip dan saya tidak ingin dituduh melakukan pelanggaran karena membuat tata letak yang sama untuk proyek lain .

Adakah yang tahu apa praktik standar dalam situasi ini?

Terima kasih.

Liz
sumber
1
Jadi itu proposal bukan pekerjaan? Ini hanya praktik buruk untuk mengerjakan spec. Dan ya, Anda mungkin ingin mendefinisikan dengan jelas kepemilikan SEMUA jika Anda mengerjakan spec. Kebanyakan desainer tidak akan membuat paket id lengkap dengan "harapan" untuk mendapatkan pekerjaan.
Scott
1
Ya, saya menyadari bahwa praktik buruk untuk mengerjakan spec, itulah sebabnya saya tidak mengerjakan spec :) Ini adalah proposal proyek, yang hanya mencakup perkiraan biaya, jadwal yang diantisipasi, deskripsi kiriman, dan Pertimbangan IP. Saya bertanya apa praktik standar untuk menetapkan atau tidak memberikan hak cipta kepada klien untuk desain kartu nama dan kop surat.
Liz

Jawaban:

3

Pada dasarnya saya berada dalam situasi bisnis yang sama dengan Anda. Saya akan mentransfer hak cipta dari desain akhir untuk semua karya tulis kepada klien setelah pembayaran akhir. Namun, setiap kompos yang tidak digunakan tetap menjadi hak cipta Anda.

Merek / ID akan menjadi milik klien, dan klien dapat menggunakan perancang lain untuk melakukan pekerjaan lain dengan identitas, sehingga klien harus memiliki hak cipta untuk semua merek mereka sendiri (setelah mereka membayar Anda untuk itu).

Saya mengajukan pertanyaan terkait yang mungkin berguna bagi Anda: Kepemilikan hak cipta: dibayar per jam vs dibayar oleh proyek

Lauren-Clear-Monica-Ipsum
sumber
2

Ini agak tergantung pada undang-undang dan kebiasaan, keduanya tergantung pada lokasi Anda. Saya hanya bisa berbicara untuk Belanda, di mana biasanya Anda mempertahankan hak cipta untuk semua yang Anda buat. Kontrak menentukan bahwa, setelah selesai, pelanggan memperoleh lisensi untuk menggunakan produk dengan cara yang semula dimaksudkan.

Klausa untuk efek ini ada dalam syarat dan ketentuan standar saya. Jika seorang pelanggan secara eksplisit menginginkan hak cipta untuk produk tersebut, saya menentukan ini dalam kontrak dan biasanya membebankan biaya setidaknya 20% lebih tinggi.

Singkatnya, saya akan memberikan lisensi jika Anda hadir. Ini paling aman, memungkinkan Anda untuk menggunakan karya dalam portofolio Anda tanpa masalah dan memang melindungi Anda dari pelanggan Anda seandainya Anda merancang sesuatu yang terlihat serupa.

Vincent
sumber
1

Pekerjaan untuk disewa biasanya menyiratkan bahwa kepemilikan produk akhir ditransfer ke yang mempekerjakan Anda kecuali dinyatakan sebaliknya.

Saya melihat tidak perlu mendaftarkan hak cipta pada tata letak kartu nama.

IANAL, dll.

DA01
sumber
1
Hai @ DA01, Terima kasih atas jawaban Anda. Proyek khusus ini tidak dapat disewa, saya akan bekerja sebagai kontraktor independen. Saya ingin memiliki hak kekayaan intelektual untuk karya yang dinyatakan dengan jelas dalam proposal untuk menghindari kebingungan. Pemahaman saya adalah bahwa freelancer mempertahankan hak cipta untuk pekerjaan mereka kecuali mereka secara khusus memberikannya kepada klien mereka.
Liz
Ya, Anda benar dari apa yang saya mengerti. Di mana hal itu menjadi kabur adalah bahwa tampaknya pekerjaan-untuk-merekrut (setidaknya di AS) tidak selalu sepenuhnya merupakan situasi karyawan dan bahwa kadang-kadang pekerja yang dikontrak dapat dianggap bekerja untuk disewa. Bagaimanapun, saya pikir itu masalah terpisah daripada jika kartu nama perlu dilindungi hak cipta secara eksplisit. Karena b-card benar-benar hanya merupakan perluasan dari branding, saya tidak melihat perlunya khusus untuk hak cipta kartu.
DA01
Saya sudah memiliki hak cipta untuk desain kartu nama, yang saya ingin tahu adalah apakah saya harus mentransfer hak cipta ke klien. Pada dasarnya, saya baru untuk freelancing dan tidak ingin melakukan kesalahan konyol, terutama jika itu bukan praktik standar untuk menetapkan hak cipta kepada klien.
Liz
Secara teknis Anda memiliki hak cipta, tetapi nilainya kecil mengingat Anda tidak mendaftarkannya dan terutama terdiri dari pencitraan merek yang dilindungi hak cipta klien Anda. Saya kira apa yang saya coba katakan (dengan cara berbelit-belit) adalah bahwa itu bukan masalah besar juga. Jika Anda ingin menyatakan bahwa Anda mentransfernya dalam kontrak, saya katakan lakukan saja.
DA01
i-anal ?? : p apa itu?
paddotk