Pertanyaan ini sudah ada jawabannya di sini:
Saya mengerti bahwa saya perlu menunjukkan barang yang saya beli dengan formulir yang dilampirkan di paspor saya ke petugas bea cukai di Bandara Narita.
Saya ingin tahu di mana kantor bea cukai ini berada. Berdasarkan apa yang telah saya-Google, cek kustom untuk barang yang dibeli ini setelah konter check-in. Ini berarti saya harus membawanya sendiri.
Saya ingin check-in barang yang saya beli. Apakah mungkin atau saya harus membawa sendiri barang yang dibeli?
Hargai masukan siapa pun.
sumber