Saya adalah warga negara salah satu negara di daftar larangan perjalanan AS. Saya melamar dan mendapatkan paspor saya dari kedutaan minggu lalu dan saya berencana bepergian ke negara lain (bukan negara asal saya).
Saat ini saya adalah penduduk tetap AS dan sedang menunggu untuk menerima kewarganegaraan AS. Saya berencana untuk bepergian dalam beberapa bulan untuk tinggal dua minggu. Apakah larangan perjalanan ini berlaku untuk saya atau haruskah saya membatalkan perjalanan? Lagi pula, bukankah hukum mengatakan bahwa saya dapat bepergian dengan bebas dengan kartu penduduk permanen saya hingga satu tahun?
usa
international-travel
us-permanent-residents
LegendofLegends
sumber
sumber
Jawaban:
Larangan perjalanan dalam bentuk saat ini tidak berlaku untuk penduduk tetap AS (pemegang kartu hijau): sumber . Mengingat pemerintahan saat ini, apa yang mungkin terjadi dalam dua minggu Anda pergi tidak mungkin untuk diprediksi, tetapi karena kebijakan yang berlaku sekarang Anda harus diizinkan kembali masuk. (Meskipun tampaknya sangat tidak mungkin bahwa pemegang kartu hijau akan ditolak masuk dengan pasti diberikan reaksi terhadap larangan awal, yang memang berlaku untuk mereka)
sumber