Saya seorang warga negara India dan akan bepergian ke Selandia Baru sebagai pelajar. Karena saya akan tinggal di Selandia Baru selama 15 bulan, saya berpikir apakah saya diperbolehkan membawa barang-barang berikut ini:
makanan kaleng kaleng dikemas (sayuran dan daging)
obat untuk surut rambut (1 tahun)
Tunai USD 15.000 (uang sekolah dan biaya pribadi)
Apakah boleh membawa semua barang ini? Apakah saya diizinkan bepergian dengan barang-barang ini?
Jawaban:
Jawaban berasal dari Bea Cukai Selandia Baru resmi untuk orang yang tiba di Selandia Baru dan Anda harus menyatakan (Uang Tunai, Makanan, dan Obat-obatan) dalam kartu kedatangan penumpang pada saat kedatangan.
1 Barang Pertanian Dan Makanan
2 Obat
Impor pribadi (menemani seorang musafir)
Anda diperbolehkan membawa obat untuk persediaan 3 bulan hanya asalkan diresepkan dengan surat konfirmasi dari dokter Anda dan dalam kemasan aslinya yang disegel. Karena itu, membawa obat 1 tahun tidak akan diizinkan.
3 Laporan Tunai Perbatasan
Anda diizinkan membawa USD 15.000 di Selandia Baru dan Anda harus menyatakan jumlah itu dalam Laporan Tunai Perbatasan
Selain itu Anda harus menyatakan dalam kartu kedatangan penumpang bagian 6 bahwa Anda membawa obat-obatan, uang tunai, dan makanan ke Selandia Baru.
Secara pribadi saya tidak akan membawa uang tunai sebanyak itu karena ada banyak cara untuk mentransfer dana ke Selandia Baru dengan biaya bank minimal. Juga jika Anda belum memiliki rekening bank di Selandia Baru, Anda selalu dapat membuat draf permintaan / pembayaran di luar negeri dan menyetor ke akun Anda begitu Anda tiba di Selandia Baru.
sumber