Menurut situs imigrasi Selandia Baru, ya Anda akan memerlukan visa terpisah:
Anda tidak perlu visa untuk mengunjungi Selandia Baru jika Anda:
- Warga negara Selandia Baru atau Australia atau penduduk,
- Warga negara Inggris dan / atau pemegang paspor (Anda dapat tinggal hingga enam bulan), atau
- Warga negara dari negara yang memiliki perjanjian bebas visa dengan Selandia Baru (Anda bisa bertahan hingga tiga bulan).
Jika Anda tidak memenuhi hal di atas, maka Anda akan memerlukan visa pengunjung, yang memungkinkan Anda untuk berlibur di Selandia Baru hingga sembilan bulan.
http://www.newzealand.com/uk/visas-and-immigration/
India tidak termasuk dalam daftar negara-negara yang tidak memiliki persetujuan visa, jadi ya Anda perlu visa terlebih dahulu.
Visa Australia atau tempat tinggal permanen pasangan Anda tidak terlihat untuk mengelak dari persyaratan ini dalam kasus Anda.