Saya akan melakukan perjalanan liburan ke beberapa negara akhirnya menggunakan kedua paspor kewarganegaraan ganda saya. Ketika saya kembali ke negara asal saya dan masuk ke imigrasi, saya harus mengisi formulir pernyataan masuk yang berisi daftar negara-negara yang pernah saya kunjungi selama perjalanan.
Paspor negara asal saya hanya akan memiliki prangko / visa dari beberapa negara yang saya kunjungi. Pada formulir deklarasi, apakah saya harus mengisi semua negara dari kedua paspor, atau hanya yang dikunjungi menggunakan paspor negara asal saya?
Jawaban:
Formulirnya adalah di mana Anda pernah berada, bukan di mana paspor Anda berada, jadi Anda harus mendaftar semua negara .
Sejak Anda kembali ke negara asal Anda, Imigrasi tidak benar-benar peduli dengan keadaan Anda sebelumnya. Namun, bea cukai mungkin tertarik dengan hal ini, dan segala sesuatunya akan menjadi canggung jika Anda tidak menyatakan negara X, tetapi mereka menemukan barang yang jelas dibeli dari negara X.
Jawaban ini mengasumsikan bahwa negara asal Anda baik-baik saja dengan kewarganegaraan ganda dan Anda mengunjungi negara X. Jika hal ini tidak terjadi, segala sesuatunya menjadi rumit, dan Anda harus mempertimbangkan risiko potensial dari deklarasi palsu vs. kewarganegaraan kedua atau permaisuri dengan 'musuh'.
sumber