Misalkan seseorang pada aturan 90 dari 180 meninggalkan Schengen pada hari ke-90.
Maka kurang dari 90 hari kemudian, mereka memiliki penerbangan dengan satu atau lebih singgah di negara Schengen.
Apakah bisa dihitung kalau itu pesawat yang sama? Ganti pesawat?
Bagaimana jika ini semalam tetapi Anda tidak meninggalkan bandara?
Bagaimana cara menghitung masa inap terhadap aturan visa 90/180? berhubungan tetapi tidak secara khusus menyebutkan singgah. Jika Anda tidak turun dari pesawat, saya kira tidak ada yang melihat paspor Anda. Tetapi di salah satu bandara non- Korea, saya harus berganti pesawat, tetapi pertama-tama harus melalui kontrol paspor, mengklaim bagasi, dan memeriksa ulang bagasi.
schengen
legal
layovers
90-180-visa-rules
WGroleau
sumber
sumber
Jawaban:
Ini sebenarnya sangat sederhana, tidak ada aturan rumit tentang bagaimana menjaga waktu, apa yang diperhitungkan atau tidak, atau hal-hal seperti itu. Setiap kali Anda melewati perbatasan eksternal, Anda harus mendapatkan cap dengan tanggal di atasnya. Hari Anda mendapat stempel entri, hari Anda mendapat stempel keluar dan setiap hari di antara mereka masing-masing dihitung sebagai satu hari menuju batas 90 hari.
Jadi, jika Anda masuk dan pergi segera, atau selama hari kalender yang sama, itu dihitung sebagai satu hari, apakah itu perjalanan sehari, tugas untuk lari, singgah atau tidak. Bahkan, jika Anda memasukkan 1 jam sebelum tengah malam dan pergi 2 jam kemudian, maka paspor Anda akan menunjukkan dua hari tinggal di daerah Schengen.
Di sisi lain, jika Anda dapat transit tanpa meninggalkan ruang transit / area “internasional” bandara (dan bandara utama Eropa diatur untuk memungkinkannya dalam banyak kasus), itu tidak masalah. Anda tidak akan (perlu) melalui pemeriksaan perbatasan resmi atau diterima di daerah Schengen dan tidak akan mendapatkan cap sehingga tidak perlu menghitung hari. Tetapi jika rute Anda mencakup penerbangan antara dua bandara Schengen atau Anda entah bagaimana harus “mendarat”, Anda harus melalui pemeriksaan perbatasan dan mendapatkan cap.
sumber