Teman saya yang adalah warga negara Indonesia mencoba memasuki Singapura minggu ini dan ditolak masuk di Terminal Pelabuhan Depan Pelabuhan Singapura oleh imigrasi.
Ini adalah perjalanan pertamanya ke luar negeri dan tidak terbiasa dengan perjalanan internasional, jadi karena pengalamannya yang kurang dan dia bersemangat untuk pergi ke Singapura, dia mungkin membuat beberapa kesalahan dalam mencoba diberikan akses ke Singapura.
Dia diberitahu bahwa dia harus memasukkan alamat Singapura untuk tinggal atau teman atau kerabat yang akan tinggal bersamanya. Dia hanya tinggal selama satu hari dan akan naik feri pada malam hari, jadi dia tidak punya rencana untuk tinggal di Singapura dan karena itu tidak punya alamat untuk dimasukkan. Mereka kemudian bertanya mengapa dia bepergian sendirian dan bahwa dia harus bepergian dengan seseorang untuk perjalanan pertamanya. Dia mengatakan kepada mereka bahwa dia selalu bepergian sendirian di Indonesia dan merasa lebih mudah untuk melihat dan melakukan hal-hal sendirian. Dia kemudian ditanya mengapa dia memasuki Singapura dan alasan yang dia berikan adalah untuk membeli beberapa barang elektronik yang tidak dapat dia beli di Indonesia. Mereka bertanya berapa banyak uang yang dia miliki dan mereka kemudian menyarankan bahwa dia tidak punya cukup uang untuk membeli barang-barang yang dia kejar. Mereka menolak masuknya dan dia kemudian diantar ke feri dan kembali ke Indonesia.
Dia diberi Pemberitahuan Penolakan Masuk yang memiliki alasan sebagai "Tidak memenuhi syarat untuk masalah izin berdasarkan kebijakan imigrasi saat ini" pada saat keberangkatannya. Yang juga termasuk dalam formulir ini adalah nomor paspornya, dll. Dia tidak diberitahu bahwa dia dilarang atau jangka waktu yang tidak dapat dia masuki Singapura.
Pertanyaan saya adalah: Apakah dia telah dilarang atau dibatasi untuk memasuki Singapura untuk jangka waktu tertentu? Ketika memasuki negara termasuk Singapura, apakah dia perlu mencentang kotak yang menyatakan bahwa dia telah ditolak masuk ke negara lain? Saya berharap dapat membawa teman saya ke Australia pada akhir tahun untuk liburan 10 hari dan akankah ini menghalangi kesempatannya untuk mendapatkan visa dan memasuki Australia?
Jawaban:
Hanya Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan (ICA) yang tahu, dan mereka tidak memberi tahu Anda ! Ini berarti semua yang akan saya katakan di sini adalah murni anekdotal dan harus diambil dengan setetes sambal yang besar .
Jadi berita buruknya: secara default, ditolak masuk ke Singapura berarti Anda juga masuk daftar hitam untuk apa pun mulai 6 bulan hingga 7 tahun . Larangan lebih dari satu tahun biasanya dicadangkan untuk pelanggar berulang, orang yang tertangkap bekerja secara ilegal, dll. Secara anekdot, jika Anda ditolak masuk dan tidak masuk daftar hitam karena ada alasan yang bagus (misalnya, Anda sudah memiliki aplikasi visa jangka panjang yang tertunda), kamu diberitahu begitu.
Jika teman Anda ingin pergi ke Singapura lagi, saya akan menyarankan dia untuk menunggu sebentar (satu tahun?) Dan kemudian mengajukan visa di kedutaan / konsulat Singapura terlebih dahulu.
Untuk Australia, formulir aplikasi visa turis menanyakan apakah Anda pernah "dipindahkan, dideportasi, atau dikecualikan dari negara mana pun". Teman Anda belum "dihapus" atau "dideportasi", tetapi ia bisa dibilang sekarang "dikecualikan", dan memeriksa "Ya" tidak akan terlihat bagus. Di sisi lain, sementara kemungkinan tertangkap karena memeriksa "Tidak" rendah, sangat buruk untuk tertangkap karena berbohong di sini.
sumber