Mengendarai skuter 125cc di Indonesia jika saya hanya memiliki lisensi mobil Eropa?

9

Saya punya SIM Eropa. Tapi saya tidak punya SIM.

Apakah saya diperbolehkan mengendarai skuter 125cc di Indonesia?

Adrien Be
sumber
Cari di situs web. Saya cukup yakin kami sudah memiliki pertanyaan serupa.
JoErNanO
1
@ JoErNanO maksudmu travel.stackexchange.com/a/44415/9395
Adrien Jadilah
Ya itu akan berhasil. :)
JoErNanO
Dengan topik menyuap seorang polisi di Indonesia travel.stackexchange.com/questions/50271/…
Adrien Be
@ JoErNanO mungkin Anda dapat membantu travel.stackexchange.com/q/52230/9395
Adrien Be

Jawaban:

3

Tergantung pada kota mana yang Anda kunjungi, secara umum Anda dapat menggunakan SIM internasional (jika ada).

Namun masalahnya terletak pada aspek manusia.

  1. Polisi setempat tidak benar-benar tahu tentang peraturan ini
  2. Mereka tidak berbicara bahasa Inggris dengan baik.
  3. Mereka bisa disuap ...

Saya tahu banyak orang asing yang mengendarai skuter tanpa lisensi yang layak di Bali, Lombok, atau beberapa kota kecil lainnya, di mana aturan ini bisa lebih lunak bagi para wisatawan. Anda dapat menemukan banyak tempat di mana Anda dapat menyewa skuter semurah $ 10 / hari (tidak termasuk bahan bakar). Sebagian besar dari mereka hanya mengharuskan Anda untuk menyerahkan salinan paspor Anda atau sejumlah setoran yang dapat dikembalikan.

Tetapi jika Anda berencana untuk menjelajahi kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, akan jauh lebih baik jika Anda hanya menyewa mobil.

Jeremy
sumber
Maksud Anda 50'000 rupee per hari untuk skuter. $ 10 adalah 130'000 rupee, yang akan merobek.
Adrien Be
Omong-omong, jawaban Anda menarik tetapi tidak membantu saya menemukan hukum yang sebenarnya. Bukan hanya apa yang dilakukan orang dan polisi disuap, kita semua tahu itu, semua ada di internet;)
Adrien Be
@Adrien. Pertama-tama mata uang lokal adalah Rupiah Indonesia (Rp), saya percaya Rupee adalah India. 1 USD = (kurang-lebih) Rp.13.000. Pencarian google cepat memberi saya ini: goo.gl/d0Y5vr
Jeremy
@AdrienJadi, Anda mungkin ingin memeriksanya juga: aaa.com/vacation/idpf.html dan en.wikipedia.org/wiki/International_Driving_Permit
Jeremy
1
Jawaban kamu untuk pertanyaan ini menarik juga travel.stackexchange.com/a/44415/6213
Jeremy
-2

Saya pikir akan lebih baik untuk menghubungi departemen Lalu Lintas Indonesia setempat. Biasanya tidak diizinkan sesuai aturan negara tetapi dapat berlaku jika Anda menyatakan diri melalui Peraturan Pemerintah Indonesia. Alasan utama untuk tidak berlaku adalah karena aturan mengemudi di negara tertentu. Kemudian juga akan lebih baik seperti yang saya katakan untuk menghubungi departemen lokal di sana.

Tuan kerja
sumber
Silakan hubungi xxxx bukan jawaban, bukan?
Adrien Be