Saya mendapat paspor dari negara A, diperoleh di negara B. Bidang "otoritas penerbitan" di paspor mengatakan "konsul di (Kota di negara B)". Saya tahu paspor diproduksi dalam A dan dikirim ke B sebelum saya mendapatkannya.
Apa jawaban yang tepat untuk pertanyaan tentang "negara penerbit"? Ini sering ditanyakan ketika memesan penerbangan internasional.
Saya selalu mengisi negara B dan tidak pernah memiliki masalah atau pertanyaan, tetapi baru-baru ini mulai bertanya-tanya apakah itu yang diharapkan / benar.
Jawaban:
Negara penerbit adalah negara yang mengeluarkan paspor. Konsulat negara A mewakili negara A di negara B. Tindakan resmi staf konsuler adalah tindakan negara A. Staf konsuler mengeluarkan paspor, jadi dikeluarkan oleh negara A.
Jika maskapai ingin mengetahui lokasi di mana paspor dikeluarkan, mereka akan meminta "tempat masalah" atau sejenisnya.
sumber
Itu negara A, negara yang menanamkan otoritas ke dalam dokumen.
sumber
Paspor tidak lain adalah kewarganegaraan yang diberikan oleh negara penerbit.
Dalam kasus Anda, Negara A adalah negara penerbit. Berada di negara B saat Anda memperbarui paspor Anda tidak menjadikan Anda warga Negara B. Masalah / pembaruan paspor adalah proses yang sangat rumit. Dalam kasus Anda, Negara B tidak terlibat dalam proses verifikasi dokumen apa pun, atau legalitas Anda. Namun tempat masalahnya adalah Negara B / apa pun kotanya .
Jadi dalam kasus Anda, Negara A mengeluarkan / memperbarui paspor saat Anda berada di negara B, maka negara yang Anda pakai adalah Negara A , dan tempat masalah adalah Negara B / apa pun kota .
sumber