Apakah warga negara Bangladesh memerlukan visa transit di Malaysia?

10

Saya adalah pemegang paspor Bangladesh dan saya belajar di Bangalore, India. Pada 15 Oktober 2012 saya berencana untuk pergi ke negara saya. Tetapi tidak ada penerbangan langsung ke sana. Saya datang ke India sebelumnya melalui Kalkuta, tetapi saya tidak ingin mengambil rute ini saat ini. Saya berencana untuk bepergian melalui Kuala Lumpur dan Dhaka. Waktu transit saya akan ada 15 jam. Adakah yang bisa memberi tahu saya jika saya memerlukan visa transit untuk itu?

asiqueiqbal
sumber

Jawaban:

4

Timatic, database yang digunakan oleh Airlines, menyatakan:

TWOV (Transit Tanpa Visa): Diperlukan Visa, kecuali untuk Pemegang tiket selanjutnya dengan maksimum. waktu transit 24 jam, tiba di dan berangkat dari Kuala Lumpur (KUL). (LIHAT CATATAN 51542) CATATAN 51542: Transit tanpa visa tidak dimungkinkan antara Terminal Utama dan KLIA2.

Jadi, jika Anda berganti di Kuala Lumpur (dan tidak ada bandara Malaysia lainnya) dan penerbangan tiba dan berangkat dari terminal yang sama, maka Anda tidak Perlu visa transit Malaysia.

@Alendri Anda salah. Anda mengatakan OP membutuhkan visa transit jika mereka tidak meninggalkan area transit, dan membutuhkan visa turis jika mereka meninggalkannya. Itu salah. Apa yang dikatakannya adalah bahwa OP tidak memerlukan visa jika mereka tidak meninggalkan area transit, tetapi membutuhkan visa transit jika mereka melakukannya

Crazydre
sumber
3

Warga negara India / Bangladesh / Pakistan / SriLanka (anak benua India) tidak perlu visa transit hingga 120 jam, berdasarkan kondisi di bawah ini:

Menurut pemerintah Malaysia :

TRANSIT TANPA VISA UNTUK WARGA BANGLADESH, PAKISTAN, INDIA DAN SRI LANKA (NEGARA KONTINENTAL SUB INDIA)

CONDITIONS FOR APPROVAL OF TRANSIT WITHOUT VISA FACILITY
1. Transit Without Visa (TWOV) facility is not offered other than to Indian Sub-Continental Countries citizens.
2. TWOV cannot be given to visitors who do not possess visa from 3rd country of destination as follows:
   · Australia
   · New Zealand
   · United States of America
   · Japan
   · China
   · Taiwan
   · South Korea
3. TWOV facility cannot exceed more than 120 hours (5 days).
4. TWOV facility is not available at entry point other than Kuala Lumpur International Airport (KLIA) and Low Cost Carrier Terminal (LCCT).
5. TWOV cannot be offered to passenger sponsored by airlines other than Malaysia Airlines and Air Asia. At present only MAS and Air Asia have agreed and accepted all terms and conditions imposed by the Malaysian Government.
6. TWOV cannot be given to visitors who do not fulfil the following:
   · Valid national passport or internationally recognized travel document;
   · Travel documents valid for more than six (6) months from the date of entry;
   · A return ticket to country of origin;
   · Not listed in the Immigration Department’s suspected list.
7. There will be no extension of TWOV facility.
8. Permanent resident and long term pass holder are not bound to any of the TWOV regulations and condition stipulated above.
Amit Kaneria
sumber
2

Menurut Departemen Imigrasi Malaysia Anda memerlukan VISA untuk masuk ke Malaysia.

Namun pada halaman mereka tentang jenis Visa mereka juga menyatakan bahwa:

3 Visa Transit

Ini dikeluarkan untuk warga negara asing yang memerlukan visa untuk memasuki Malaysia saat transit ke negara lain. Warga negara asing yang transit tanpa meninggalkan tempat bandara dan yang melanjutkan perjalanan mereka ke tujuan berikutnya dengan penerbangan yang sama tidak memerlukan visa transit.

Jadi saya akan mengatakan bahwa jika Anda tidak akan meninggalkan bandara maka Anda mengajukan permohonan Visa transit. Jika Anda ingin menggunakan hotel atau lebih di luar bandara Anda perlu memiliki Visa turis. Ingatlah bahwa Anda memiliki tiket perjalanan lanjutan Anda siap sebelum Anda sampai di sana sehingga Anda dapat membuktikan bahwa Anda bepergian dan seterusnya.

Baik biaya Visa 20RM untuk warga negara Bangladesh.

Alendri
sumber
Bagaimana saya bisa mengambil barang bawaan saya?
itsazzad