Ya, Anda hanya perlu menunjukkan paspor dan Anda akan baik-baik saja, selama beberapa kondisi sederhana terpenuhi.
Paspor lama dan baru harus dengan nama yang sama. (yaitu, jika Anda telah mengubah nama Anda maka Visa Anda mungkin tidak lagi valid)
Paspor lama dan baru harus berasal dari negara yang sama (yaitu, jika Anda telah mengubah kewarganegaraan maka Visa Anda kemungkinan tidak lagi berlaku)
Visa harus tidak rusak. Ketika paspor baru dikeluarkan, sebagian besar negara secara fisik akan membatalkan paspor lama, seperti memotong sebagian halaman foto. Jika Visa itu sendiri rusak maka itu tidak berlaku lagi.
Ini adalah informasi spesifik dari TIMATIC (layanan visa yang digunakan oleh sebagian besar maskapai penerbangan / dll):
- Visa yang valid dalam paspor yang kadaluarsa masih dapat diterima, asalkan disertai dengan paspor yang valid dengan kewarganegaraan yang sama dengan paspor yang kadaluwarsa.
Menganggap tidak ada item di atas adalah masalah, tunjukkan saja paspor dan jelaskan situasinya dan Anda tidak akan memiliki masalah.