Saya adalah warga negara Bangladesh yang menikah dengan suami saya yang merupakan warga negara Inggris sejak lahir. Saat ini, kami berdua tinggal di Bangladesh dan suami saya bekerja di universitas. Kami, berencana untuk mengunjungi UK selama sekitar 3 minggu. Untuk lebih jelasnya, kami tidak memiliki niat untuk menetap di Inggris.
Apakah saya perlu mengajukan permohonan visa? Jika demikian, lalu jenis visa apa yang harus saya ajukan?
NB Saya sudah mencari di internet (termasuk situs web agen perbatasan Inggris) selama berjam-jam sekarang tetapi tidak bisa mendapatkan jawaban yang pasti.
Jawaban:
Alat UKVI mengatakan bahwa, sebagai warga negara Bangladesh yang mengunjungi Inggris untuk pariwisata, Anda perlu mengajukan permohonan Visa Pengunjung Standar :
Saat mengajukan Visa Pengunjung Standar, Anda kemungkinan besar akan diminta untuk memberikan perincian perjalanan Anda, serta bukti dana, dan bukti ikatan kuat dengan negara asal Anda. Saat itulah Anda akan menyebutkan bahwa suami Anda adalah warga negara Inggris.
sumber