Saya memiliki kewarganegaraan ganda AS / Inggris. Empat bulan lalu, saya meninggalkan negara tempat tinggal saya di AS untuk tinggal di Inggris.
Saya memasuki Inggris dengan paspor AS saya yang dicap tinggal 6 bulan di sana.
Bisakah saya atau saya harus mengabaikan prangko tinggal 6 bulan setelah habis masa berlakunya di paspor AS saya dan masih tinggal di sini secara hukum karena saya juga memegang paspor Inggris?
Jawaban:
Tidak apa-apa bagi Anda untuk tinggal di Inggris melewati 6 bulan di paspor AS Anda, karena Anda memiliki kewarganegaraan / hak tinggal.
Namun, jika Anda meninggalkan Inggris, dan kembali lagi menggunakan paspor AS Anda, Anda akan menghadapi pertanyaan berdasarkan pada asumsi bahwa Anda sebelumnya telah melebihi batas waktu. Hal ini dapat diselesaikan dengan menunjukkan paspor Inggris / pejabat lainnya yang mengidentifikasi Anda sebagai warga negara Inggris, dan menjelaskan apa yang terjadi. Anda juga dapat sepenuhnya menghindari ini dengan memasuki Inggris dengan paspor UK Anda pada setiap kunjungan berikutnya.
Namun, hal-hal semacam ini memberi saya OCD-shiver, jadi jika saya jadi Anda, saya masih akan melakukan seperti yang dikatakan poster lain dan mengunjungi kantor Imigrasi Inggris dan menyelesaikan masalah ini.
Untuk kenyamanan Anda, berikut adalah informasi kontak yang Anda butuhkan .
sumber
Pergi ke kantor UKVI terdekat dan jelaskan situasinya sehingga mereka dapat membuat penyesuaian yang tepat dalam database mereka
Karena Anda tercatat sebagai warga negara AS, di mata mereka Anda hanya bebas visa selama 6 bulan, dengan tinggal di luar periode itu ilegal. Sementara Anda BISA tinggal di luar periode tersebut, karena Anda juga warga negara Inggris, bagaimana seharusnya otoritas imigrasi mengetahui kecuali Anda menunjukkan kepada mereka paspor Inggris Anda? Saya tidak mengatakan itu akan menyebabkan konsekuensi (saya tidak akan tahu) tetapi itu selalu terbaik bagi mereka untuk mengetahui "Status" Anda yang sebenarnya. Karenanya mengapa dalam Situasi Anda, saya akan pergi ke UKVI, Tunjukkan kedua paspor (termasuk stempel entri Anda) dan minta mereka untuk "mengoreksi" info mereka sehingga Anda terdaftar sebagai warga negara Inggris
sumber