"E" dalam ETA singkatan dari "Elektronik", dan itu cukup banyak mengacu pada keseluruhan proses. Anda tidak hanya mendaftar secara elektronik (mis., Di situs web ETA ), tetapi maskapai bertanggung jawab untuk memeriksa secara elektronik bahwa Anda telah memperoleh ETA atau Visa.
Menganggap bahwa penerbangan Anda sebelumnya ke Australia berasal dari AS, Anda mungkin ingat bahwa ketika Anda sedang menunggu untuk naik ke pesawat, mereka memanggil orang-orang tertentu ke podium untuk "pemeriksaan dokumentasi" - ini adalah untuk orang-orang di mana mereka belum dapat mengkonfirmasi bahwa mereka memiliki ETA, dan mereka akan diminta untuk memeriksa apakah mereka memiliki persetujuan yang relevan untuk memasuki Australia (seperti visa fisik).
Begitu Anda benar-benar tiba di Australia, staf Imigrasi dapat melihat bahwa Anda memiliki ETA saat ini secara elektronik, dan dengan demikian tidak perlu melihat detail lebih lanjut dari Anda.
Jika Anda tidak memiliki ETA (atau Visa, dll) maka Anda tidak akan diizinkan untuk naik pesawat - itu adalah tanggung jawab maskapai untuk mengkonfirmasi bahwa Anda memiliki ETA sebelum mereka membiarkan Anda dalam penerbangan, dan secara umum mereka akan didenda jika mereka tidak jadi jangan berharap untuk dapat berbicara dengan cara Anda!
Satu titik minor semantik, yang Anda miliki bukanlah "ETA Visa", ini adalah "Electronic Travel Authority", atau "ETA". ETA secara khusus BUKAN "Visa" seperti itu. Perbedaannya biasanya tidak terlalu penting, dan Anda akan sering mendengar orang menyebutnya "ETA Visa", tetapi secara teknis itu tidak benar. Tempat utama di mana hal ini menjadi relevan adalah jika aplikasi Anda untuk ETA ditolak dan Anda harus mengajukan permohonan Visa. Ketika mengisi aplikasi Visa, salah satu pertanyaannya adalah apakah Anda pernah ditolak visa untuk Australia sebelumnya, dan kemudian jawabannya TIDAK, meskipun ditolak ETA - karena ETA BUKAN visa!
in general [the airline] will be fined
- atau mereka harus mengirim Anda kembali dengan biaya sendiri. Either way, jera yang kuat untuk mereka;)Agen checkin maskapai memiliki akses ke basis data ETA: mereka akan memverifikasi status Anda, dan menolak naik pesawat jika Anda tidak memilikinya. Beberapa bandara utama (mis. Singapura) dapat menerbitkannya di tempat, tetapi ini akan membutuhkan biaya tambahan.
Jika mereka secara keliru membiarkan Anda masuk dan Anda ditolak masuk, maskapai harus membayar denda yang besar dan Anda harus membeli tiket kembali.
sumber