Dapatkah saya melakukan perjalanan ke Dublin, Republik Irlandia dengan visa Tier 2 / Schengen UK dengan Paspor India

13

Adakah yang bisa membimbing saya jika saya dapat melakukan perjalanan ke Dublin untuk perjalanan singkat dengan UK Tier 2 Visa dan Paspor India? Selain itu saya memiliki Visa Schengen yang tertera pada paspor juga.

Wh0RU
sumber
13
Saya pikir itu bisa menjadi topik di sini. Ya, dia pendatang, tetapi pertanyaannya semata-mata apakah status paspornya saat ini memungkinkan dia mengunjungi Irlandia, yang pastinya merupakan pertanyaan perjalanan.
Mark Mayo

Jawaban:

8

Secara umum warga negara India memerlukan visa untuk masuk ke Irlandia :

Warga negara dari negara atau entitas teritorial yang tercantum di bawah ini tunduk pada persyaratan visa Irlandia untuk keperluan perjalanan ke Negara Bagian. Memiliki visa Irlandia yang sah tidak menjamin masuk ke Negara. Seorang petugas imigrasi di pelabuhan masuk memiliki wewenang untuk memberikan atau menolak masuk, dan untuk memutuskan durasi tinggal seseorang di negara tersebut.

[...]

saya

India, Republik

Namun karena Anda memiliki visa Tier 2 UK yang valid, Anda harus diizinkan masuk ke Irlandia selama lama tinggal yang Anda inginkan kurang dari atau sama dengan 90 hari, atau sampai visa UK Anda berakhir, sesuai dengan SI No. 473/2014 - Imigrasi Act 2004 (Visa) Order 2014 . Aturan ini mulai berlaku pada 2014, dan berlaku hingga 31 Oktober 2016. Mengutip dari peraturan terkait (penekanan tambang):

  1. Dengan ini dinyatakan bahwa kelas-kelas non-nasional berikut ini ditentukan sebagai kelas-kelas yang anggota-anggotanya tidak diharuskan memiliki visa Irlandia yang sah ketika mendarat di Negara Bagian:

    (a) warga negara dari suatu negara atau entitas teritorial yang ditentukan dalam Jadwal 1;

    (B) non-warga negara yang merupakan pemegang-

    1. dokumen perjalanan Konvensi yang sah yang dikeluarkan oleh Belgia, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Jerman, Hongaria, Islandia, Italia, Liechtenstein, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Republik Slovakia, Spanyol, Swedia, atau Swiss dan di mana tujuan tujuan perjalanan ke Negara oleh pemegang dokumen perjalanan tersebut adalah semata-mata untuk kunjungan hingga periode maksimum 3 bulan,

    2. kartu tinggal permanen yang valid,

    3. kartu tempat tinggal yang valid,

    4. dokumen perjalanan yang sah yang dikeluarkan oleh Negara untuk keperluan Pasal 28 Konvensi New York, atau

    5. paspor diplomatik yang dikeluarkan oleh negara atau entitas teritorial yang ditentukan dalam Jadwal 2;

    (c) bukan warga negara yang merupakan anggota keluarga dari warga negara Uni dan pemegang dokumen yang disebut "kartu tempat tinggal anggota keluarga dari seorang warga negara" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Petunjuk 2004;

    (d) hingga 31 Oktober 2016, pengunjung Kerajaan Inggris yang merupakan warga negara dari suatu negara atau entitas teritorial yang ditentukan dalam Jadwal 3 1 dan di mana tujuan perjalanan yang dimaksudkan ke Negara tersebut oleh pengunjung Kerajaan Inggris yang bersangkutan semata-mata adalah untuk kunjungan yang lebih pendek. dari periode berikut—

    1. 90 hari atau kurang, atau

    2. sisa masa berlaku cuti orang itu untuk masuk ke Inggris, atau, tergantung pada masalahnya, cuti untuk tetap berada di Inggris;

    (e) pengunjung Kerajaan Inggris yang—

    1. warga negara dari suatu negara atau entitas teritorial yang ditentukan dalam Jadwal 4, dan

    2. pemegang visa yang dikeluarkan oleh otoritas yang kompeten dari Inggris yang didukung oleh otoritas tersebut dengan huruf "BIVS",

    di mana tujuan yang dimaksudkan dari perjalanan ke Negara Bagian oleh pengunjung Britania Raya yang bersangkutan adalah semata-mata untuk kunjungan yang lebih pendek dari periode berikut—

    1. 90 hari atau kurang, atau

    2. sisa masa berlaku cuti orang itu untuk masuk ke Inggris, atau, tergantung pada masalahnya, cuti untuk tetap berada di Inggris;

    (f) pemegang paspor layanan atau paspor urusan publik yang tiba di Negara bagian di perusahaan Menteri Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok di mana Menteri tersebut melakukan kunjungan resmi ke Negara tersebut;

    (g) pejabat PBB yang memenuhi syarat yang merupakan pemegang laissez-passer PBB yang disebut dalam Bagian 24 Konvensi PBB.

1 India tercantum dalam Jadwal 3

JoErNanO
sumber
Saya memiliki visa kerja tingkat 2 dan saya mendarat di Inggris pada 20 Agustus. Apakah ada persyaratan minimum menginap (minimal 3 bulan selesai di Inggris) sebelum saya mengajukan permohonan visa Schenegan? Salah satu teman saya mengajukan visa Jerman, dan permohonannya ditolak.
RL89
@Rahul aku tidak tahu. Dan ini mungkin perlu ditanyakan dalam pertanyaan terpisah.
JoErNanO
Yang disebut 'Program pengabaian visa kunjungan singkat' yang Anda maksudkan di sini, yang mengatur pengakuan visa timbal balik antara Inggris dan Republik Irlandia telah diperpanjang hingga 31 Oktober 2016, namun tidak berlaku untuk pertanyaan ini. Pemegang visa pengunjung Inggris dari negara-negara dalam Jadwal 3 diizinkan untuk masuk ke Irlandia, tetapi tidak pemegang visa jangka panjang (seperti umumnya visa tier 2).
Tor-Einar Jarnbjo
Maaf, saya 'diperpanjang hingga 31 Oktober 2021'.
Tor-Einar Jarnbjo
-1

Tidak, jawabannya. Karena Anda adalah penduduk Inggris, Anda memerlukan visa terpisah. Pengunjung dengan visa 'C' dapat masuk dengan visa UK.

Mmmmmm
sumber
1
Apakah Anda punya referensi untuk ini?
JoErNanO
@ JoErNanO Jika saya tidak salah, Anda telah mengutip sendiri referensi dan salah menafsirkannya. Paragraf yang Anda tekankan terkait dengan 'pengunjung Inggris', yang dalam semua interpretasi tindakan yang saya lihat adalah sebagai 'orang asing yang telah memasuki Inggris dengan visa pengunjung'. Visa tier 2 bukan visa pengunjung.
Tor-Einar Jarnbjo