Saya memegang dokumen perjalanan Konvensi PBB 1951 (yang juga merupakan paspor elektronik) yang dikeluarkan oleh Malta (UE). Juga memiliki izin tinggal dan kartu ID Malta. Saya tahu saya bisa bepergian di dalam wilayah Schengen dan Irlandia tanpa visa. Tetapi apakah saya memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan ke AS di bawah Program Visa Waiver?
Saya melihat-lihat berbagai situs visa AS tetapi tidak memberikan informasi yang sesuai dengan kategori saya. Dalam bentuk ESTA itu meminta Negara Penerbit Paspor dan Negara Kewarganegaraan. Dalam dokumen perjalanan saya, kewarganegaraan saya adalah orang Cina, tetapi saya tidak memiliki paspor China dan saya juga bukan warga negara Tiongkok. Ketika saya memilih "Malta" sebagai negara kewarganegaraan saya, jendela baru muncul "Nomor kartu ID Nasional" yang saya punya kartu ID Malta. Jadi ... Saya benar-benar ingin memastikan bahwa saya dapat melakukan perjalanan ke AS di bawah VWP.
Saya hanya bepergian ke sana karena perusahaan saya ingin saya melakukan perjalanan bisnis singkat.
Jawaban:
Untuk menggunakan Program Bebas Visa AS, Anda harus menjadi warga negara atau warga negara salah satu negara yang terdaftar.
Persyaratan ini didokumentasikan di situs web Departemen Luar Negeri :
Lebih lanjut di situs web Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan :
Jadi sayangnya Anda memerlukan visa.
Biasanya ini tidak akan sulit didapat, tetapi pemberitahuan di Kedutaan Besar AS di laman web Malta menyatakan bahwa mereka mengalami kesulitan teknis dengan pemrosesan visa dan bahwa visa mungkin tertunda.
Yang saya curigai, mungkin menjadi bagian dari alasan Anda mengajukan pertanyaan ini.
sumber
Situs web pemerintah AS (Departemen Luar Negeri dan Badan Pabean dan Perlindungan Perbatasan) tidak memberikan informasi eksplisit tentang hal ini, secara mengejutkan. Namun kode hukum AS tidak ambigu. Judul 8, bagian 1187, paragraf (a) (2):
Karena itu, Anda harus menjadi warga negara salah satu negara VWP, dan Anda harus bepergian dengan paspor yang dikeluarkan oleh negara tersebut. (Ini berarti bahwa warga negara VWP negara A yang hidup sebagai pengungsi di negara VWP B akan memerlukan visa untuk bepergian dengan dokumen pengungsi yang dikeluarkan oleh B.)
sumber
Tidak, Kamu tidak.
Untuk semua maksud dan tujuan, termasuk Program Pengabaian Visa , Anda bukan warga negara Malta. Anda seorang warga negara Cina atau orang tanpa kewarganegaraan yang merupakan penduduk Malta.
Biasanya dokumen pengungsi akan memiliki "Jenis Paspor" yang berbeda dari "P" normal untuk paspor biasa.
sumber
Saya tidak tahu persis apa aturan untuk orang yang bepergian dengan dokumen perjalanan pengungsi di AS, tetapi program pengabaian visa hanya didasarkan pada kewarganegaraan dan Anda bukan warga negara Malta. Karena itu kemungkinan Anda memerlukan visa.
Anda mungkin tidak memiliki paspor Cina tetapi masih dianggap sebagai warga negara Cina (setidaknya tampaknya menjadi masalah sejauh menyangkut Malta). Jika Anda benar-benar kehilangan kewarganegaraan Tiongkok, Anda juga bisa dianggap kewarganegaraan (walaupun dalam hal ini, Anda biasanya memiliki dokumen lain) tetapi fakta bahwa Anda tinggal di Malta dan memegang dokumen perjalanan Malta tidak membuat Anda memenuhi syarat untuk VWP .
sumber