Bisakah seorang wanita Muslim mengunjungi Masjid Madinah sebagai turis secara mandiri?

Jawaban:

20

Maaf, Anda tidak bisa . Wanita di bawah 45 tahun tidak diberikan visa ziarah kecuali mereka bepergian dengan wali pria, dan bahkan jika Anda berusia di atas 45 tahun, Anda perlu bepergian dengan grup. Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi ke AS :

4) Semua wanita diwajibkan melakukan perjalanan haji dengan seorang Mahram [ wali pria , lihat Wikipedia] . Bukti kekeluargaan harus diserahkan dengan formulir aplikasi. Wanita di atas usia empat puluh lima (45) dapat melakukan perjalanan tanpa Mahram dengan kelompok terorganisir, Mereka harus, namun mengajukan surat tidak keberatan dari suaminya, putra atau saudara lelaki yang mengizinkannya bepergian untuk haji dengan kelompok yang disebutkan. Surat ini harus diaktakan.

Lihat juga: Bagaimana cara mandiri mengunjungi Arab Saudi?

lambshaanxy
sumber
Bagaimana dengan anak laki-laki?
frogatto
Anak di bawah umur tidak diberikan visa kecuali bepergian dengan wali mereka, lihat poin 10: saudiembassy.net/services/hajj_requirements.aspx
lambshaanxy
1
Ok, tapi bagaimana kalau saya kenal teman (laki-laki) di Madinah, dia bisa jadi Mahram saya?
Alina Ledon
1
Tidak, hanya kerabat Anda yang dapat menjadi mahram Anda : en.wikipedia.org/wiki/Mahram
lambshaanxy