Hanya negara-negara tertentu yang memerlukan visa untuk memasuki Singapura dan Jerman bukan salah satu dari negara-negara tersebut. Berikut daftar negara-negara tersebut:
https://www.mfa.gov.sg/content/mfa/overseasmission/newyork-consul/visa_information/visaothers.html
Jika semuanya berjalan dengan baik, Anda harus diberikan izin kunjungan sosial 30 hari. Kantor imigrasi memiliki kekuatan untuk memberi Anda sesuatu yang kurang dari 30 hari atau bahkan menolak entri Anda.
Setelah Anda berada di Singapura, jika Anda ingin memperpanjang visa, Anda dapat online untuk melakukannya. Anda akan mendapatkan 30 hari lagi jika berhasil. Anda juga dapat menyeberang ke Malaysia dengan bus / mobil dan ketika Anda kembali Anda akan mendapatkan perpanjangan 30 hari. Tentu saja, sekali lagi, itu tergantung pada petugas imigrasi.
Saya melakukan perjalanan musim panas lalu di mana saya masuk dan meninggalkan Singapura dua kali selama perjalanan dan ketika saya kembali kedua kalinya saya mendapat 90 hari tinggal baru. Hal yang sama terjadi pada saya selama perjalanan lain.
Jadi, Anda harus mendapatkan 30 hari (atau 90 hari) untuk setiap kunjungan. Jumlah hari yang sebenarnya Anda dapatkan akan dicap ke paspor Anda. (Ini cukup kecil dalam cetakan halus yang membentang di sekitar stempel)
Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut di situs web agen imigrasi .
sumber
Seperti biasa, jawabannya adalah 'itu tergantung'. Saya bepergian dan keluar dari Singapura beberapa kali dan saya selalu mendapat 15 hari baru (Anda hanya mendapatkan 30 atau bahkan 90 hari jika Anda terbang).
Tetapi jika Anda pergi ke Johor Bahru di sisi lain jembatan di Malaysia untuk pagi atau malam hari dan kemudian kembali, Anda tidak akan mendapatkan 15 hari, karena itu akan dianggap sebagai visa run.
Saya pikir jika Anda terbang dan telah pergi selama seminggu atau lebih, Anda akan baik-baik saja.
sumber