Saya adalah warga negara India. Saya kehilangan paspor saya di India dan saya telah mengajukan paspor baru dan mendapatkannya. Visa Singapura saya menyebutkan nomor paspor lama. Apakah ada masalah dengan bepergian ke Singapura?
sumber
Saya adalah warga negara India. Saya kehilangan paspor saya di India dan saya telah mengajukan paspor baru dan mendapatkannya. Visa Singapura saya menyebutkan nomor paspor lama. Apakah ada masalah dengan bepergian ke Singapura?
Mustahil tidak , Anda tidak bisa, karena maskapai penerbangan kemungkinan besar akan menolak untuk membiarkan Anda naik penerbangan Anda jika Anda tidak dapat menunjukkan mereka visa.
Biasanya Anda dapat mengunjungi Singapura hanya dengan membawa paspor lama dan baru, tetapi dalam hal ini Anda benar-benar kehilangan paspor Anda. Saya akan menyarankan untuk menghubungi kedutaan / komisi tinggi / konsulat Singapura terdekat dan menanyakan apakah mungkin untuk mentransfer visa ke paspor baru:
T: Bagaimana cara mentransfer visa saya yang sah dari paspor lama ke yang baru?
A: Untuk transfer visa, harap kirimkan paspor lama dan baru Anda (asli dan fotocopy), visa yang valid, dan Formulir 14 dan 2 inci foto berwarna Anda yang telah diisi ke Konsulat Jenderal antara Senin hingga Jumat 9:00 pagi - 11: 11 00:00
Singapura akan memiliki catatan elektronik dari visa lama Anda, tetapi Anda mungkin akan memerlukan fotokopi yang menunjukkan nomor paspor dan laporan polisi yang menyatakan kehilangan dan pembatalan paspor lama.
Anda harus menunggu sampai Anda memiliki paspor baru. Anda tidak dapat bepergian tanpa paspor. Visa lama Anda akan diverifikasi di bawah PPN lama Anda. Cukup bawa salinan nomor paspor lama atau salinan aplikasi paspor Anda. Biasanya yang mereka butuhkan hanyalah jumlah dan tanggal lahir. Nama pasti tidak berubah. Anda bisa mendapatkan visa bisnis 3 hari yang dikeluarkan di bandara sebelum Anda naik pesawat sehingga ketika tiba, Anda perlu membuat janji dengan imigrasi untuk masa tinggal jangka panjang. Mengapa Anda tidak memfotokopi paspor lama Anda? Tidak tahu malu. Sebagian besar kedutaan mengharuskan Anda meninggalkan foto ID di pintu gerbang dengan penjaga dan kartu nama saat Anda memasuki kompleks. Fotokopi berwarna PPN sangat cocok untuk ini.