Bisakah saya mengunjungi negara Schengen dengan Visa Schengen Tipe-D? [duplikat]

29

Saya akan pergi ke Jerman untuk pertukaran semester dan saya memiliki visa jangka panjang dari Jerman. Dapatkah saya melakukan perjalanan ke negara-negara Schengen lain selama periode ini dengan visa ini atau apakah saya harus mengajukan permohonan visa Schengen jangka pendek yang terpisah?

Visa saya adalah visa nasional Jerman tipe D. Ini untuk jangka waktu 4 bulan, yaitu lebih dari 90 hari. Dikatakan dalam visa bahwa visa tinggal panjang berlaku di Deutschland, yang berbeda dari visa saya sebelumnya, yang saya miliki ketika saya mengunjungi Jerman sebelumnya; bahwa itu adalah visa kunjungan singkat dan mengatakan itu berlaku di Schengen Staten.

Mungkin visa saya saat ini berarti saya bisa tinggal di Jerman untuk jangka waktu lebih lama sehingga 90 hari dapat mengunjungi negara-negara Schengen lain jika saya tidak melebihi periode 90 hari.

Yashaswini Prasad
sumber
1
Bisakah Anda memperjelas jenis visa tinggal jangka panjang Jerman yang tepat? (Ini mungkin membuat perbedaan)
Gagravarr
1
Jika Anda tinggal di Jerman selama lebih dari 90 hari, kemungkinan besar Anda memerlukan izin tinggal selain visa. Jika Anda diizinkan untuk melakukan perjalanan ke negara bagian Schengen lainnya, keduanya tergantung pada jenis izin tinggal dan / atau jenis visa yang Anda keluarkan.
Tor-Einar Jarnbjo
@Gagravarr Saya punya Visa Nasional Jerman .. katanya di visa itu adalah visa tipe D ...
Yashaswini Prasad
@ Tor-EinarJarnbjo Seperti yang saya katakan dalam balasan saya kepada Gagavarr, visa saya adalah visa nasional Jerman tipe D, untuk jangka waktu 4 bulan, yaitu lebih dari 90 hari .. dikatakan pada visa bahwa visa tinggal jangka panjang berlaku di Deutschland , yang berbeda dari visa saya sebelumnya, yang saya miliki ketika saya mengunjungi Jerman sebelumnya, bahwa itu adalah visa kunjungan singkat dan mengatakan itu berlaku di schengen staten .. jadi saya bertanya-tanya apakah maksud visa saya saat ini adalah bahwa saya dapat tinggal di Jerman untuk jangka waktu yang lebih lama dari 90 hari tetapi saya harus dapat mengunjungi negara-negara schengen lain jika saya tidak melebihi periode 90 hari ..
Yashaswini Prasad

Jawaban:

29

Ketika datang untuk bepergian di dalam wilayah Schengen, visa tipe D setara dengan izin tinggal biasa. Pada dasarnya Anda diizinkan mengunjungi negara Schengen lainnya hingga 90 hari dalam jangka waktu 180 hari.

Ada beberapa peringatan - Anda harus membawa paspor atau dokumen perjalanan yang setara, dapat mendokumentasikan tujuan kunjungan Anda (pergi berlibur harus cukup), mendokumentasikan kemampuan Anda untuk membiayai perjalanan, tidak membahayakan keamanan nasional atau publik kesehatan dan tidak secara khusus dikeluarkan dari negara tempat Anda bepergian. Karena tidak ada kontrol imigrasi di perbatasan antara negara-negara Schengen, persyaratan ini dalam banyak kasus agak teoritis. Namun jika Anda harus diperiksa, Anda mungkin menyimpan banyak kerumitan jika Anda memiliki dokumentasi yang diperlukan.

Tor-Einar Jarnbjo
sumber
@Szabolcs Hak untuk mengunjungi negara Schengen lain selama 90 hari dalam jangka waktu 180 hari dengan izin tinggal atau visa D nasional diatur dalam peraturan UE 2016/399, pasal 6 1 (b). Visa sekali masuk tidak 'mengizinkan pemegangnya bepergian keluar-masuk negara Schengen ini sesukanya'.
Tor-Einar Jarnbjo
@ Tor-EinarJarnbjo Maaf karena menghapus komentar, saya pikir Anda belum melihatnya. Ternyata saya diberi informasi yang tidak akurat dan itu sebenarnya visa masuk berganda. Saya juga menemukan peraturan 265/2010 (tidak sama dengan yang Anda sebutkan) yang selanjutnya mengonfirmasi jawaban Anda. Jadi saya menghapus komentar.
Szabolcs
6

Seperti yang disarankan orang lain, Anda diizinkan bepergian di negara bagian Schengen lainnya sambil mematuhi aturan 90/180. Ini juga dinyatakan di situs Kementerian Luar Negeri Polandia:

Visa tipe D nasional memberikan hak kepada:

  • tinggal di wilayah Polandia selama masa berlakunya;
  • Selain itu pindah di dalam wilayah negara bagian Schengen lainnya hingga tiga bulan dalam jangka waktu setengah tahun.
Bodnarchuk Romawi
sumber
Pertanyaannya adalah tentang Jerman, meskipun aturannya sama. Penasaran mengapa Anda menjawab untuk Polandia?
Burhan Khalid
6

Sesuai peraturan visa Jerman yang diterbitkan oleh Kantor Luar Negeri Jerman (gulir ke bawah tautan):

Sebagai hasil dari Peraturan 265/2010, sekarang dimungkinkan bagi siapa saja yang memiliki visa nasional (D visa) dan dokumen perjalanan yang sah untuk bergerak bebas di wilayah Schengen hingga tiga bulan dalam periode enam bulan.

https://www.auswaertiges-amt.de/en/einreiseundaufenthalt/visabestimmungen-node

pbu
sumber