Saya kehilangan paspor saya. Saya mengajukan laporan informasi pertama (FIR). Saya sudah mendapatkan paspor baru. Paspor yang hilang memiliki visa untuk kunjungan keluarga 3 bulan yang baru-baru ini dikeluarkan. Visa akan berakhir pada bulan Oktober. Saya punya salinan visa. Salinan asli visa ada di tangan suamiku.
Saya ingin tahu apakah saya bisa bepergian dengan visa yang sama dengan paspor yang hilang. Apakah saya perlu mendapatkan visa baru karena akan didaftarkan dengan paspor yang berbeda?
passports
indian-citizens
ramya
sumber
sumber
Jawaban:
Setelah mengganti paspor Anda yang hilang dengan paspor baru, Anda harus mengajukan permohonan visa baru. Salinan visa tidak cukup.
Mungkin ada beberapa negara di suatu tempat yang merupakan pengecualian untuk ini, tetapi karena Anda belum mengatakan negara mana yang mengeluarkan visa, tidak mungkin untuk menyelidiki apakah itu akan berlaku dalam kasus Anda. Saya yakin, bagaimanapun, bahwa di atas benar untuk AS, Inggris, dan wilayah Schengen.
sumber