Saya memiliki dua paspor (1 valid, dan satu lagi dikeluarkan oleh negara yang sama dengan data dan foto yang sama dengan yang pertama, tetapi yang ini dibatalkan, dengan visa AS yang valid). Saya membawa keduanya (baru-baru ini ada pencurian di flat saya dan polisi di negara saya mengolok-olok saya, tetapi ini adalah cerita yang berbeda. Itulah alasan saya membawa kedua paspor itu bersama saya).
Di perbatasan ketika saya berbicara dengan sesama penumpang, saya menyerahkan paspor yang tidak sah secara tidak sengaja. Setelah mempertanyakan (argumen saya tidak diterima) paspor yang tidak valid dengan visa AS diambil dari saya dengan tanda terima dan janji bahwa mereka akan mengirimkannya kembali ke kantor polisi setempat melalui kementerian luar negeri di negara asal saya.
Setelah hampir 6 bulan, saya masih tanpa paspor dengan visa AS. Apa yang dapat saya? Visa FAQ di situs web Departemen Luar Negeri AS hanya berurusan dengan paspor yang hilang dan dicuri dengan visa AS, bukan dengan paspor yang diambil oleh otoritas kepolisian yang sah di negara-negara yang diakui. Terima kasih atas bantuannya.
Jawaban:
Tidak ada yang dapat Anda lakukan di pihak AS, artinya Kedutaan Besar AS hanya akan mempertimbangkan paspor / visa yang dicuri / hilang. Mereka tidak tertarik dengan perincian masalah Anda dengan pihak berwenang. Anda harus mengatasinya dengan negara Anda sendiri.
Pedoman untuk paspor yang hilang / hilang pada VISA FAQ di situs web Departemen Luar Negeri AS masih berlaku .
Anda harus mendapatkan laporan polisi untuk menunjukkan bahwa paspor hilang / dicuri, kemudian mengajukan permohonan visa AS yang baru. Mereka akan membatalkan visa lama dalam sistem mereka, namun tidak dijamin mereka akan mengeluarkan Anda yang baru. Mereka akan mewawancarai Anda seperti pelamar baru. Catatan: jika mereka mencurigai bahwa paspornya disita karena penipuan Anda sudah selesai.
sumber