Apakah visa kunjungan AS berganda 10 tahun berlaku setelah mendapat Kartu Hijau / visa tinggal permanen?

12

Ibu saya memperoleh visa kunjungan berganda 10 tahun AS dari India. Selama dia tinggal bersama kami, kami melamar Green Card / tempat tinggal permanen untuknya dan dia disetujui. Dia tinggal bersama kami selama sekitar 2 tahun dan masuk dan keluar dari AS 3 kali. Dia harus meninggalkan AS karena masalah medis, karena dia tidak memiliki asuransi dan dia telah berada di India selama 2 tahun terakhir. Saya menganggap Green Card / Kartu Permanennya telah kedaluwarsa.

Pertanyaan saya adalah apakah visa kunjungan berganda 10 tahun yang dikeluarkan kepadanya sebelum mendapatkan Kartu Hijau masih berlaku. Bisakah dia datang dengan visa kunjungannya untuk mengunjungi kami di AS selama 4 bulan?

Seolah-olah
sumber
Apakah mereka tidak mencap "dibatalkan" pada visa? Anda mungkin ingin bertanya pada orang asing tentang mendapatkan visa tinggal kembali , yang memungkinkannya untuk melanjutkan status penduduk tetap. Statistik menunjukkan bahwa AS telah mengeluarkan sekitar 1.250 dari ini rata-rata setiap tahun antara 2012 dan 2016. Dia harus menunjukkan bahwa ketidakhadirannya yang diperpanjang adalah karena "keadaan di luar kendalinya."
phoog
Mereka tidak cap membatalkan visa pada paspornya sejauh yang saya ketahui dan itulah yang membuat saya bertanya-tanya apakah dia bisa bepergian dengan visa itu. Kami juga tidak membatalkan visa permanennya dan hanya berasumsi bahwa Anda tidak dapat bepergian jika Anda berada di luar negeri selama lebih dari satu tahun. Bagaimana cara saya mendapatkan dia visa tinggal kembali? Terima kasih
Asif
1
@ Asif, Hanya Kartu Hijau yang kedaluwarsa, bukan statusnya sebagai Penduduk Permanen, tapi tetap saja saya pikir maskapai tidak akan mengizinkannya bepergian dengan GC yang sudah kadaluwarsa, Anda perlu berkonsultasi dengan pengacara imigrasi mengenai hal itu, mungkin dia bisa mendapatkan GC baru sebelum bepergian atau dapat masuk pada status Kunjungannya, situasi masih sangat membingungkan.
Nestsouls
Kartu hijau ini berlaku selama 10 tahun dan belum kedaluwarsa.
user102008
1
@ Asif: Ya ​​tapi itu tidak berarti orang tersebut telah meninggalkan tempat tinggal permanen. Petugas imigrasi pada saat masuk dan / atau hakim imigrasi dalam proses pemindahan memiliki keleluasaan untuk membiarkannya tetap sebagai penduduk tetap meskipun ia tidak memenuhi persyaratan dokumenter untuk masuk ke AS, jika mereka memutuskan bahwa ia belum residensi permanen yang terbengkalai. Anda harus jelas dalam pertanyaan Anda apakah kartu sudah kadaluarsa (yang sepertinya Anda katakan dalam pertanyaan), atau Anda hanya berpikir itu tidak berlaku untuk masuk.
user102008

Jawaban:

7

Tidak, dia tidak bisa. Dengan memperoleh residensi permanen, Anda menampilkan niat imigrasi.

Di bawah undang-undang imigrasi AS, jika warga negara asing mengajukan visa non-imigran atau masuk ke Amerika Serikat sebagai non-imigran, permohonan tersebut seringkali hanya dapat disetujui jika individu dapat menunjukkan kurangnya niat imigran .

Niat imigran secara otomatis membatalkan kelayakan Anda untuk visa non imigran (kecuali untuk visa H dll) yang memungkinkan niat ganda . Dengan demikian, visa Anda dianggap batal untuk semua maksud dan tujuan.

Dia harus mengajukan permohonan visa non-imigran baru, dan menunjukkan kepada konsuler bahwa dia tidak lagi memiliki niat imigran. Jangan mengambil risiko dia mencoba untuk kembali dengan visa, dia hampir pasti mendapatkan ditolak masuk terutama dalam iklim ini.

Atau yang dapat Anda lakukan adalah mengajukan Visa Pengembalian Berulang jika rencananya adalah mengembalikan status tinggal permanennya.

Tinjauan Umum - Tentang Pengembalian Visa Penduduk

Seorang penduduk tetap yang telah tinggal di luar Amerika Serikat selama lebih dari satu tahun, atau di luar masa berlakunya Izin Masuk Kembali, akan memerlukan visa imigran baru untuk memasuki Amerika Serikat dan melanjutkan tinggal permanen . Ketentuan ada di bawah undang-undang visa AS untuk penerbitan visa imigran khusus residen yang kembali ke LPR yang tetap berada di luar Amerika Serikat karena keadaan di luar kendalinya .

pengguna 56513
sumber
Jika Anda berada di luar AS selama lebih dari setahun karena alasan kesehatan, Anda mungkin memenuhi syarat untuk mendapatkan visa penduduk yang kembali dan untuk melanjutkan status penduduk permanen Anda di AS. Konsultasikan dengan pengacara imigrasi. Juga situs saudara perempuan kami Ekspatriat mungkin dapat menjawab pertanyaan tentang visa ini.
Michael Hampton