Saya akan pergi ke Indonesia untuk menikahi tunangan saya. Dia mengatakan kepada saya bahwa ketika saya tiba di sana, di desanya bernama Cianjur, saya harus melapor ke polisi. Saya tidak memahami prosedur ini dengan baik sehingga saya bertanya:
- Mengapa saya harus melapor ke polisi?
- Apa yang harus saya katakan kepada mereka?
- Haruskah saya membayar sesuatu?
Jawaban:
Beberapa negara mengharuskan orang asing mendaftarkan tinggal mereka dengan polisi setempat. Biasanya, jika Anda tinggal di sebuah hotel maka ini dijaga untuk Anda. Jika Anda tinggal di kediaman pribadi maka Anda harus melakukan registrasi.
Misalnya, dari Persyaratan Masuk - Indonesia :
sumber
Di Indonésia, ketika Anda tinggal lebih dari 24 atau 48 jam di tempat seseorang, Anda harus mendaftar ke otoritas tertentu (bukan polisi, tapi saya lupa nama resminya).
Ini bukan hanya orang asing. Polisi hanya ingin melacak orang (atau setidaknya, berpura-pura melakukannya)
Anda tidak perlu memberi tahu mereka apa pun. Berikan saja ID Anda dan alamat tempat Anda akan tinggal. Mereka akan mengajukan banyak pertanyaan yang mungkin Anda anggap usil, tapi itu kebanyakan obrolan bahasa Indonesia.
Anda tidak perlu membayar apa pun, tetapi pejabat Indonesia seperti apa adanya mereka, Anda mungkin harus melakukannya. Anda tahu ... hanya bersikap sopan dengan para tetua: - /.
Biarkan teman lokal Anda menangani bagian ini. Mudah untuk secara tidak sengaja menghina orang dengan memberi atau tidak memberikan uang kepada orang yang benar / salah.
sumber
Mereka hanya ingin merekam data, jadi jika sesuatu yang buruk terjadi (gempa bumi, letusan gunung berapi, dll) mereka akan tahu siapa yang hilang. Ini juga berlaku jika polisi atau pihak berwenang meminta data untuk penyelidikan (terorisme atau orang asing ilegal)
Siapa Anda, bisnis apa yang Anda datangi, berapa lama Anda tinggal, dll. Anda bisa mengatakan Anda melakukan hal-hal hukum untuk pernikahan Anda misalnya.
Tergantung. Tapi secara resmi Anda tidak perlu membayar apa pun.
sumber