Setelah melalui ini , saya telah menemukan bahwa,
Kirpan diizinkan untuk dibawa ke tempat umum jika memenuhi kriteria keamanan berikut:
1) Pisau tidak boleh lebih dari 6 inci
2) Pisau harus tumpul atau tumpul
3) Harus diselubungi setiap saat, dan tidak ditampilkan secara terbuka
Apakah kirpan diperbolehkan di Singapura MRT, jika semua aturan di atas diikuti?
Apakah perlu untuk menyatakannya secara eksplisit saat memeriksa keamanan?
Jawaban:
Tautan yang Anda berikan adalah dari " Dewan Penasihat Sikh, Singapura ". Mereka bilang "
Kirpan is allowed to be carried in public if it meets certain security criteria
". Jadi MRT adalah sistem transportasi umum dan menurut mereka (SAB, Singapura) Anda dapat membawa Kirpan bersama Anda di depan umum, juga saat Anda menggunakan MRT. Hanya di pos pemeriksaan yaitu di Bandara atau melintasi Perbatasan dll. Anda harus memfasilitasi proses penyaringan di mana Anda mendeklarasikan Kirpan Anda.sumber