Saya tinggal di negara di mana rezim totaliter sayap kiri bahwa pemerintah kita telah memulai prosedur (legal dan fisik) untuk membatasi akses internet warganya mengikuti jejak China dan Kuba. Saya percaya bahwa akses gratis ke informasi adalah hak asasi manusia dan tidak boleh dalam keadaan apa pun dibatasi atau dikenai sanksi, saya tidak ingin tinggal di negara yang melakukan sebaliknya. Sayangnya pergi untuk selamanya untuk saat ini bukan alternatif. Apa yang saya (dan semua orang yang berpikir seperti saya) perlu ketahui adalah; jika ada cara untuk melewati perlindungan yang mungkin akan segera diterapkan ?, seperti yang dilakukan orang Cina. Saya khawatir bahkan proksi mungkin tidak cukup dalam jangka panjang karena ISP kami akan menerapkan peraturan tersebut. Setiap informasi atau penjelasan tentang ini akan sangat menghargainya.
9
not computer related
.Jawaban:
Cara terbaik yang dapat saya pikirkan adalah dengan menggunakan SSL VPN. Memiliki server (VPS akan melakukan) di negara misalnya, Amerika Serikat, kemudian mengatur koneksi SSL ke server, dan terhubung ke Internet dari sana. Ini mengasumsikan bahwa ISP Anda tidak akan sepenuhnya terputus dari negara lain.
Cara yang lebih murah adalah menggunakan layanan Tor. Namun, Tor sangat lambat.
sumber
Tor: anonimitas online
sumber
i2p adalah sistem proxy anonim lainnya. Ini bekerja secara berbeda dari Tor tetapi masih cukup lambat. Ini pada dasarnya menciptakan jaringan terenkripsi / anonim virtual di atas IP biasa. Ada server web yang hanya dapat diakses melalui jaringan i2p. Jaringan i2p menyediakan hal-hal seperti proksi keluar dan proksi dns yang memungkinkan Anda untuk mencapai situs web normal (mis. Non i2p).
Anda perlu menjalankan "router" i2p (perangkat lunak java) pada perangkat lokal Anda untuk terhubung ke jaringan i2p.
sumber