MS-PL ( definisi ) jauh lebih liberal dibandingkan dengan GPL. Tidak sangat identik, tetapi MS-PL lebih menyukai lisensi Apache, di mana dalam kode diberikan apa adanya. Perangkat lunak asli MS-PL tidak keberatan apakah perangkat lunak turunan didistribusikan sebagai sumber atau biner atau bahkan komersial. Oleh karena itu, jika Anda mengambil kode MS-PL, modifikasi (apakah sepele atau dengan refactoring), Anda dapat mempublikasikannya melalui GPL
Namun, jelas bahwa Anda tidak dapat menghapus pemberitahuan lisensi MS-PL. Dan karenanya, lisensi GPL yang Anda berikan pada dasarnya menjadi lisensi ganda. Karena MS-PL sudah mengizinkan orang lain untuk memasukkan pekerjaan Anda dalam komersial, perlindungan yang diberikan GPL tidak akan berlaku lagi! Ya, lisensi Anda tidak akan lebih kuat dari yang terlemah - MS-PL.
Satu lagi ref: http://www.cmswire.com/cms/web-development/taking-a-closer-look-at-microsofts-mspl-open-source-license-004248.php
Ada pendapat umum, [ Apakah mungkin untuk menulis ulang setiap baris proyek sumber terbuka dengan cara yang sedikit berbeda, dan menggunakannya dalam proyek sumber tertutup? ] bahwa bahkan jika Anda memodifikasi setiap baris kode, itu masih merupakan karya turunan; maka Anda tidak dapat benar-benar mengesampingkan ketentuan MS-PL.
EDIT
Ups! Saya baru saja singgung untuk membaca pertanyaan dengan benar.
Pada dasarnya, dengan asumsi bahwa GPL adalah umum di ketiga generasi. Ini sederhana. Apa yang dibutuhkan GPL adalah bahwa untuk setiap file, klaim hak cipta harus disertakan dengan menyebutkan GPL. Lihat GPL Howto berbunyi sebagai berikut:
Lisensi apa pun yang Anda rencanakan untuk digunakan, prosesnya melibatkan penambahan dua elemen ke setiap file sumber program Anda: pemberitahuan hak cipta (seperti "Hak Cipta 1999 Terry Jones"), dan pernyataan izin menyalin, dengan mengatakan bahwa program tersebut didistribusikan di bawah ketentuan Lisensi Publik Umum GNU (atau GPL Kecil).
Jadi harus ada setidaknya satu klaim hak cipta yang dilampirkan pada setiap file sumber tanpa tanpanya Anda tidak dapat melampirkan GPL (atau lisensi apa pun) padanya!
Sekarang, pertanyaan sebenarnya dalam kasus Anda adalah,
jika Anda benar-benar memodifikasi file dengan berat atau hampir ditulis ulang tetapi tidak menyertakan nama penulis asli, apakah Anda melanggar undang-undang hak cipta? (dengan tidak menyalin menempel nama penulis asli).
Ini ditentukan oleh gagasan umum apakah penulis baru berhak atas hak cipta atas karya yang ditentukan. Lihat halaman wiki ini untuk pengantar utama:
Kapan hak cipta karya turunan ada?
Jawaban sederhananya adalah: ketika perubahan itu signifikan . Ini sangat ambigu mengingat bahwa itu adalah pernyataan yang di bawah hukum, tetapi itu benar. Bahkan menyalin hanya irama tetapi tidak kata-kata dan membuat remix dalam musik datang di daerah abu-abu yang parah karena ini; dan gagasan perubahan signifikan ini bervariasi di antara hukum di berbagai negara.
Karena itu, sudah cukup untuk memperhatikan bahwa jika Anda hampir mulai dengan file baru dan menulis ulang program, file baru biasanya akan pantas nama Anda daripada penulis lama. Secara umum, jika Anda hanya menyalin file dan hanya mengubah pemberitahuan hak cipta penulis untuk memasukkan nama Anda, Anda akan melanggar hak cipta.
Jadi sebagai saran praktis jika Anda telah memulai dengan set file baru, masukkan nama Anda, jika Anda menyimpan file asli, simpan nama asli (Anda dapat menambahkan nama Anda di samping).