Jawabannya mungkin berbeda dengan yang Anda harapkan karena di banyak negara (termasuk AS, tetapi tidak semua negara!) Font dilindungi seperti perangkat lunak, dan desain huruf pada font tidak dilindungi sama sekali . Salinan karena itu didefinisikan dengan mengambil semua atau sebagian dari file font asli dan benar-benar menyalinnya, mungkin menerjemahkannya ke format yang berbeda atau memodifikasinya. Jika Anda tidak melakukan ini, itu bukan salinan. Bahkan, jika Anda mereproduksi desain yang sama persis dari jenis huruf tanpa benar-benar menyentuh / membaca file font asli (atau representasi apa pun itu dalam format digital, seperti file yang dikonversi ke format yang berbeda), ini akan baik-baik saja ( di negara seperti itu).
Ini pada dasarnya adalah pertanyaan hukum, jadi ada beberapa masalah yang ditanyakan di sini - pertama, ini bukan komunitas profesional hukum, dan juga undang-undang berbeda di setiap negara. Hak cipta, bagaimanapun, sebagian besar setara di sebagian besar negara (meskipun tidak harus untuk tipografi / font). Saya bukan profesional hukum.
Sekarang jika Anda berada di negara di mana desain jenis huruf dapat dilindungi oleh hak cipta, maka Anda pada dasarnya bertanya apakah jenis huruf dilindungi dari orang lain yang membuat desain serupa, bahkan secara kebetulan .
Sementara paten seperti ini, hak cipta tidak. Jika Anda tidak secara material, mekanis, atau sistematis (secara sistematis dapat mencakup teknik seperti metode kisi , atau menghafal dan menyalin rincian persis satu per satu) menyalin karya orang lain dan kemiripan apa pun adalah murni kecelakaan, itu bukan menyalin sebagaimana didefinisikan oleh hak cipta. Bahkan jika Anda "terinspirasi" oleh sebuah karya dan Anda bertekad untuk menciptakan sebuah karya dengan gaya yang sama, itu saja masih tidak akan membuatnya menjadi "salinan" seperti yang didefinisikan oleh hak cipta kecuali ada beberapa kesamaan substansial tidak hanya dalam gaya tetapi ada bukti bahwa desain / kata-kata itu sendiri secara sistematis disalin atau diterjemahkan.
Tentu saja, semua ini mengatakan, tidak mungkin seperti ini, jika Anda benar-benar mendesain hal yang persis sama dengan orang lain hanya karena kebetulan , mungkin tidak mungkin bagi seorang hakim untuk menentukan apakah itu merupakan peristiwa kebetulan yang sangat tidak mungkin secara statistik. atau jika Anda benar-benar disalin. Untungnya, dalam sesuatu yang bervariasi seperti font atau sebagian besar karya seni non-sepele, ini secara astronomis tidak mungkin terjadi jika Anda tidak benar-benar menyalin apa pun.
Saya tidak tahu di mana di dunia Anda berada.
Secara umum, jika Anda membuat jenis huruf dari awal, kemungkinan itu akan sangat mirip dengan wajah lain ke titik di mana ada masalah yang sangat jauh.
Perhatikan juga bahwa di beberapa yurisdiksi, seperti AS, Anda tidak dapat hak cipta jenis huruf. Anda dapat memberi hak cipta nama jenis huruf . Dan Anda dapat hak cipta kode yang membuat font, tetapi bentuk huruf yang sebenarnya sendiri tidak dapat dilindungi hak cipta.
Jika Anda masih khawatir, saat mendesain tipografi, dapatkan ulasan sejawat dan / atau unggah sampel ke sesuatu seperti whatFont untuk melihat apakah Anda merasa sudah dekat dengan pekerjaan sebelumnya.
sumber