Kota saya menganut NEC 2008. Saya punya outlet di sekitar ruang bawah tanah di satu sirkuit. Di dinding eksterior saya punya outlet tahan cuaca yang berada di sirkuit yang berbeda dan di suatu tempat di antara dua sirkuit interior. Apakah itu dalam kode untuk mengeluarkan outlet eksterior dari sirkuit saat ini dan "cabang" itu dari sirkuit interior? Saya pikir saya ingat pernah mendengar bahwa ada batasan untuk sirkuit percabangan.
Selain itu, apakah ada persyaratan kode khusus yang berkaitan dengan outlet eksterior yang harus saya ketahui?
electrical
wiring
pengguna2446
sumber
sumber
Jawaban:
Wadah luar harus dilindungi GFCI.
Wadah juga harus dimasukkan ke dalam selungkup tahan cuaca, dan jika sesuatu akan dicolokkan untuk waktu yang lama (misalnya lampu Natal) selungkup harus diberi label sebagai "kedap air saat digunakan".
Seharusnya tidak menjadi masalah bercabang dari sirkuit interior, tetapi Anda ingin menutup lubang di mana kabel memasuki rumah untuk mencegah kelembaban masuk.
sumber