Kami telah membangun pondok kayu di kebun kami, meyakini itu sebagai "pengembangan yang diizinkan", dan karenanya tidak perlu izin perencanaan. Kami memiliki dua hal yang kami tidak yakin tentangnya dan sedikit khawatir jika kami harus mendapatkan izin perencanaan.

Tanah kami miring, jadi kami menggali sisi yang tinggi. Kami membuat tinggi 2,7m kami, meskipun maksimal biasanya 2,5m, tetapi menggali lebih dari perbedaan 200mm. Kita telah membaca bahwa ukuran inspektur dari tanah berbatasan langsung dengan bangunan di titik tertinggi bangunan. Jika Anda membangun dengan batu bata, Anda mungkin meninggalkan lumpur tepat di dinding, tetapi karena kami membangun di dalam kayu, kami telah menggali saluran yang baik di sekitar bangunan dan membangun dinding penahan untuk menjaga dataran tinggi agar tidak jauh dari kayu. dinding. Sekarang dataran tinggi mungkin berjarak 500mm dari dinding. Akankah mereka masih mengukur dari ini atau dari permukaan tanah yang telah kita gali?

Bantuan apa pun akan sangat dihargai.

Juga, salah satu sudut bangunan kami sedikit kurang dari yang dibutuhkan 2 meter dari pagar batas kami, tetapi sisi lain pagar itu hanya lorong - apakah ada yang tahu jika Anda masih harus menjaga jarak 2 meter dari jenis ini pagar, ketika membangun lebih dari 2,5 meter untuk ketinggian punggungan ???

rena richards
sumber