Tampaknya di Chrome untuk Android, versi 65 , "fitur" diperkenalkan yang tidak memungkinkan Anda mengambil tangkapan layar dalam mode Penyamaran.
Saat mencoba mengambil tangkapan layar, Android sekarang akan menampilkan peringatan yang mengatakan "Mengambil tangkapan layar tidak diizinkan oleh aplikasi atau organisasi Anda."
/**
* Sets the attributes flags to secure if there is an incognito tab visible.
*/
@VisibleForTesting
void updateIncognitoState() {
WindowManager.LayoutParams attributes = mWindow.getAttributes();
boolean currentSecureState = (attributes.flags & WindowManager.LayoutParams.FLAG_SECURE)
== WindowManager.LayoutParams.FLAG_SECURE;
boolean expectedSecureState = isShowingIncognito();
if (currentSecureState == expectedSecureState) return;
if (expectedSecureState) {
mWindow.addFlags(WindowManager.LayoutParams.FLAG_SECURE);
} else {
mWindow.clearFlags(WindowManager.LayoutParams.FLAG_SECURE);
}
}
Ini memberlakukan aturan yang Anda harapkan ada di lingkungan perusahaan di telepon pribadi.
UI sistem operasi harus menjelaskan kapan dan bagaimana aplikasi lain merekam layar. Sebagai pengembang aplikasi, saya tidak perlu repot-repot menghindari tangkapan layar. Menghancurkan fungsi ini mematahkan penyebut data bersama yang paling rendah: Mengambil tangkapan layar. Salah satu alasan untuk membuat tangkapan layar adalah hanya karena aplikasi kehilangan fungsi ekspor data yang tepat.
Sumber: Diskusi HN
Apakah ada cara untuk menonaktifkan atau mencegah perilaku ini?
sumber
Jawaban:
Ini tampaknya merupakan efek samping yang menyembunyikan tab penyamaran dari daftar aplikasi terbaru , yang dimaksudkan sebagai fitur privasi.
Mereka juga menambahkan
--enable-incognito-snapshots-in-android-recents
peralihan untuk mengubah perilaku ini, tetapi sayangnya itu tidak mudah untuk diteruskan ke Android, dan tidak ada entri masukchrome://flags
. Saya tidak menemukan orang yang meminta cara untuk membuatnya (mudah) opsional; Saya sarankan mengajukan laporan bug tentang efek samping pemblokiran tangkapan layar; saklar itu setidaknya harus diekspos sebagai bendera.sumber